Video Mirip Artis Luna Maya, Ariel Peterpan dan Cut Tary
Setelah menggemparkan dunia maya lewat akun twiternya, Luna Maya kembali di gemparkan oleh adegan panas mirip dirinya dan artis mirip Ariel Peterpan. Bahkan tidak hanya luma maya sendiri yang di indikasikan, ada sejawatnya Cut tary yang di sinyalir ikut juga beradegan panas dengan Ariel peterpan.
Sungguh sebuah fenomena yang baru dan tidak patut di tiru. Semenjak berita ini tersebar , nama ketiga artis tersebut bak News Maker yang menghebohkan jagad informasi Indonesia dan dunia.Rencananya besok Mabes Polri  akan mengumumkan hasil pemeriksaannya atas ketiga artis papan atas tersebut. Harapan saya tidaklah benar apa yang kita risaukan bersama terlepas dari analisis dari beberapa pakar IT Indonesia termasuk Roy suryo.
Satu hal yang merisaukan saya adalah seberapa banyak anak-anak di bawah umur yang penasaran ingin menonton adegan yang di indikasi mirip artis tersebut. Ini sebuah fenomena yang tidak mengenakkan. Kecanggihan teknologi yang bak dua belah mata pisau menjadi dampak buruk bagi perkembangan generasi lanjutan di Indonesia.
Para orang tua sepatutnya risau akan perkembangan ini. Setelah sedemikian hebatnya dampak negatif facebook dan kini di kejutkan dengan adegan panas mirip Luna maya, Ariel peterpan dan Cut Tary. Pemerintah diharapkan secepat mungkin meng-clearkan masalah ini dan mengambil langkah-langkah preventif dalam mencegah kasus-kasus seperti ini agar tidak berulang kembali. Entah dengan membuat regulasi yang ketat atau dengan memblokir situs penyedia konten seperti ini.
Masyarakat juga sebaiknya dituntut bijak dalam hal ini. Dapat secara ketat mengawasi perkembangan anak-anaknya.
Bagimana pendapat anda, hukuman apa yang tepat bila memang pada pengumuman Polri Besok benar adanya adegan panas tersebut dilakukan oleh artis Luna Maya, Ariel peterpan dan Cut Tary ?
- Mungkin sobat sehat punya pendapat lain ? saya harap dapat berbagi.
Related posts:



{ 6 comments… read them below or add one }
Betul sekali, dengan rasa penasaran anak ini bisa berakibat buruk. Karena seorang anak kondisi belajar meniru apa yang dia lihat. Kondisi negatif dari hal external ini berbahaya bagi kebiasaan seorang anak diwaktu dewasa.
Kita serahkan saja kepada para ahlinya dan yang berwajib, untuk menelusurinya agar ada kepastian tindakan yang jelas.
Secara hukum pidana sih tidak bisa dihukum. Karena biar gimana pun juga Indonesia tidak mengatur perzinahaan kecuali untuk anak di bawah umur, melibatkan transaksi (prostitusi), atau salah satunya sudah menikah. Untuk yang sudah menikahpun deliknya aduan, alias istri atau suami yang sah yang bisa mengadukan adanya perzinahan. Selama ini tidak terjadi tidak akan ada kasus.
Sementara untuk UU Pornografi dan UU ITE, dasar pembuatannya adalah lebih untuk Industri, bukan untuk personal macam begini. Jadi meski tindakan mereka melanggar norma yang lain, secara hukum memang agak sulit dihukum.
kalo menurut saya sich gak bisa di hukum, karna gak ada dasar hukum yang kuat untuk itu. Kalo hukum pornografi, setau saya dibuat tahun 2008, nach kejadiannya itu kalo gak salah 2006 atau 2007. Dan kalo misalnya mereka ngelakuin di luar negri gimana dunk??
CMIIW
baca-baca….
pendapat saya ada ditulisan ini : http://tiny.cc/adeae
jangan ngeliat kebelakang,,,,,ak ngedukung ka lunna,,,, cayoo ka luna